Triga Tancap Gas “Tekan” Penuntasan Kasus Korupsi Di Gedung KPK

Intisarinews.co.id – Hujan tidak memilih momen, Siang itu, di halaman Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta, langit seperti sengaja menjatuhkan seluruh bebannya. Air mengguyur deras, angin menyeret spanduk yang basah, namun massa Triga tetap berdiri. Tak satu pun beranjak. Di tengah riuh dan gemuruh, suara seorang orator membelah udara—lantang, Menekan KPK dalam pengusutan kasus korupsi.

Rian Bima sakti berdiri tegak di atas mobil komando. Kami minta KPK serius menangani dugaan kasus mulai dari persoalan PT. SGC memiliki Hak Guna Usaha (HGU) diatas Aset Kemenhan yang merupakan Barang Milik Negara (BMN), Kasus CSR BI dan Kasus Pembangunan 32 Rumah sakit di Indonesia Tahun 2025 khusunya di Pesisir Barat. “Ini bukan sekadar aksi,” serunya, “ini pengawalan fakta hukum yang bertahun-tahun dibiarkan menggantung”.

Triga—gabungan DPP Akar, Pematank, dan Kramat—datang untuk memastikan kasus-kasus besar diusut tuntas dan keadilan sampai pada para pelaku kejahatan. Aksi 4 Desember 2025 menegaskan sikap itu.

Di bawah hujan yang kian pekat, Rian kembali berteriak mengangkat isu utama mereka, dugaan pelanggaran PT Sugar Group Companies (SGC) yang memiliki HGU di atas tanah milik Negara (BMN) Kementerian Pertahanan/ TNI AU (Lanud BNY). “Ini bukan asumsi,” ujarnya, “ini laporan resmi. Negara telah dirugikan”.

Menurut Triga, perpanjangan HGU anak anak perusahaan PT Sugar Group Company (SGC) oleh Menteri BPN era Sofyan Djalil Cacat Hukum dan Maladministrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan PDTT BPK RI 2015 dengan jelas diterangkan bahwa aset tanah seluas + 124.000 BMN milik kemenhan telah dikuasai dan terbit Sertifikat HGU kepada perusahaan perkebunan seluas 86.282,83 Ha. Sehingga BPK merekomendasikan untuk dilakukannya penyelamatan terhadap aset yang terancam hilang karena dikuasai pihak swasta tersebut. Namun menteri sofyan jalil alih-alih membatalkan HGU tersebut malah memperpanjang HGU PT. SGC diatas tanah Kemenhan pada tahun 2017 dan 2019.

Selain itu pada temuan BPK RI hasil pemeriksaan PDTT Tahun 2022 menyatakan negara di rugikan 400 milyar lebih atas tidak terserapnya PNBP dan berpotensi kehilangan aset senilai 9 Triliun lebih. Keputusan perpanjangan HGU PT SGC itu dinilai menabrak aturan karena lahan yang diterbitkan HGU merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kemenhan.

Indra Musta’in Ketua DPP AKAR juga turut menyoroti dugaan penyimpangan dana CSR Bank Indonesia periode 2019–2024. Indra menyebut sejumlah nama politisi dari dapil Lampung—Ella Siti Nuryamah, ahmad junaidi auly Marwan Cik asan—yang menurut mereka semestinya sudah diperiksa secara transparan.

“Hilangnya uang negara karena dana CSR yang dipakai untuk kepentingan pribadi dan kelompok terang-terangan menabrak peraturan Perundang-undangan yang berlaku”Jelas indra.

“KPK harus berani menyentuh semuanya, termasuk mereka yang masih menjabat, aksi yang dilaksanakan berulang kali ini dilakukan Karena hingga kini perkembangan kasus tersebut tak juga menunjukkan kemajuan berarti,” pungkasnya.

Mereka juga menyinggung paket pembangunan 32 rumah sakit daerah diseluruh Indonesia tahun 2025, dimana salah satunya yang berada di Kolaka Sulawesi Tenggara di OTT KPK Beberapa waktu lalu dan dicurigasi pola korupsi yang sama terjadi juga di 31 Rumah Sakit lainnya.

Termasuk dalam paket 32 RS tersebut terdapat 4 proyek pembangunan RS di pulau Sumatera yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan 2 pakat dan Bengkulu, Lampung masing-masing 1 paket.

Dalam aksi tersebut KPK didesak untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksan terhadap Mentri Kesehatan dan audit investigatif terhadap seluruh paket pembangunan RS tersebut khususnya yang berada di Sumatera. Desakan tersebut disampaikan karena indikasi kuatnya intervensi pemerintah daerah dalem perealisasian kegiatan tersebut sehingga menimbulkan celah korupsi seperti yang terungkap di Kolaka.

Sapriansyah, Sekjen DPP Akar, memegang toa yang basah oleh hujan. Wajahnya memerah oleh dingin, namun suaranya tetap stabil,

“Ini adalah exstra ordinary crime dengan dampak kerusakan yang sangat besar. Korupsi bukan hanya soal uang yang dicuri, tapi tentang hilangnya hak-hak rakyat selaku penerima manfaat sekaligus penyumbang utama pendapatan negara.”

Seruan itu langsung disambut pekikan massa, mengabaikan hujan yang terus menerjang.

Suadi Romli Ketua Pematank mengungkapkan, “aksi hari ini adalah pengingat bahwa KPK pernah menjadi institusi paling dipercaya publik. Sehingga mereka tak ingin melihat lembaga ini kehilangan taring karena tidak menindak berbagai kejahatan korupsi yang terjadi”.

“Jangan sampai di era Presiden Prabowo, yang tegas menyatakan memerangi korupsi, KPK justru malah menjadi lemah,” tandasnya.

Sudirman Dewa, Ketua Keramat menambahkan

“Kami datang dari Lampung bukan untuk membuat gaduh. Kami membawa temuan, membawa laporan, dan menuntut penegakan hukum.”

Menurut Sudir, “laporan terkait CSR BI maupun kasus SGC harus ditangani secara serius oleh KPK,” tegasnya.

Aksi berlangsung hampir dua jam. Hujan tak kunjung mereda bahkan Angin semakin kencang. Namun massa aksi tetap berdiri, Spanduk basah menempel di tangan yang menggenggam erat. Anak-anak muda, mahasiswa, hingga aktivis senior—semuanya menunjukkan energi yang sama, muak dan tak kenal lelah memperjuangkan keadilan.

Ketika orator terakhir menurunkan toa, suara massa menggelegar.

“KPK harus berani!”.

Loading

Related posts

Leave a Comment